TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Pelaku Reksa Dana dan Investasi Indonesia (APRDI) mengimbau investor untuk tenang dan bijak dalam mengambil keputusan investasi, terkait kelanjutan kasus korupsi Jiwasraya yang menyeret 13 manajer investasi.
"Investor juga harus aktif berkomunikasi dengan manajer investasi atau agen penjual reksa dana yang ditunjuk, untuk memperoleh informasi yang akurat dan benar, sebagai pertimbangan dalam mengambil keputusan investasinya," kata Ketua Presidium APRDI Prihatmo Hari melalui keterangannya, Jumat 26 Juni 2020.
Pernyataan tersebut dikeluarkan sebagai respons, atas ditetapkannya 13 manajer investasi (MI) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Prihatmo mengatakan, investor reksa dana perlu berkomunikasi dengan manajer investasi agar memperoleh informasi yang akurat,untuk mempertimbangkan pengambilan keputusan.
Dia mengatakan, setiap portofolio reksa dana dikelola manajer investasi secara terpisah, antara satu produk dengan produk yang lain. "Sehingga, permasalahan yang terjadi di sebuah reksa dana tidak serta merta berpengaruh pada reksa dana lain yang dikelola oleh manajer investasi yang sama," kata Prihatmo.
Aset reksa dana, kata Prihatmo, disimpan, dan diadministrasikan oleh bank kustodian yang merupakan pihak yang independen dan tidak terafiliasi dengan manajer investasi. Adapun aset reksa merupakan bukan aset milik manajer investasi maupun bank kustodian. Pihaknya pun mengimbau agar manajer investasi tetap menjalankan pengelolaan dan pemasaran reksa dana sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Manajer investasi juga dianjurkan untuk menyampaikan penjelasan kepada investor reksa dana dengan informasi yang sebenar-benarnya. Sehingga, investor memiliki pertimbangan yang cukup dan akurat guna mengambil keputusan investasinya.
Berita Selanjutnya
Artikel Terkait
-
Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard
-
Rencana Investasi Microsoft Senilai Rp 27,6 Triliun, Pengamat: Harus Jelas Pembuktiannya
-
Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah
-
Pengacara Sebut Soal Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Dewi Sandra, Ini Artinya
-
Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?
-
Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil
Rekomendasi Artikel
Video Pilihan
Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard
45 menit lalu
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.
Rencana Investasi Microsoft Senilai Rp 27,6 Triliun, Pengamat: Harus Jelas Pembuktiannya
2 jam lalu
Rencana investasi Microsoft itu diumumkan melalui agenda Microsoft Build: AI Day yang digelar di Jakarta.
Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah
2 jam lalu
PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.
Pengacara Sebut Soal Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Dewi Sandra, Ini Artinya
3 jam lalu
Pengacara Harvey Moeis dan Sandra Dewi mengatakan bahwa keduanya telah membuat perjanjian pisah harta sejak menikah pada 2016. Apa artinya?
Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?
3 jam lalu
Kejaksaan Agung menetapkan pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah, bagaimana dampaknya ke Maskapai?
Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil
7 jam lalu
Jokowi meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis pagi, 2 Mei 2024.
Chandra Asri Raih Pendapatan Bersih US$ 472 Juta
7 jam lalu
PT Chandra Asri Pacific Tbk. (Chandra Asri Group) meraih pendapatan bersih US$ 472 juta per kuartal I 2024.
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Hari Ini di PN Jaksel
8 jam lalu
Penyidik mempunyai bukti bahwa Panji Gumilang pada tahun 2019 telah menerima pinjaman dari bank sejumlah Rp 73 miliar.
Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Melawan Kejaksaan Agung Digelar Hari Ini
9 jam lalu
Perkara jual beli emas antara Budi Said dengan PT Aneka Tambang (Antam) sudah bergulir sejak 2018.
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini
12 jam lalu
Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.